Jateng.WahanaNews.co, Solo - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II meresmikan program Inklusi Kesadaran Pajak untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (24/7/2024).
Peresmian ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Sinergi tentang Pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sederajat di Provinsi Jawa Tengah oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili dengan paraf oleh perwakilan dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta.
Baca Juga:
Lindungi Wajib Pajak, DJP Umumkan Nomor dan Website Penipu yang Sering Beraksi
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak baik internal DJP maupun para pemangku kepentingan dari Provinsi Jawa Tengah. Nampak hadir dan menyaksikan kegiatan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Chasanah beserta jajaran tim kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se Jawa Tengah dan perwakilan dari sekolah-sekolah yang tersebar dari 13 cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Total sejumlah 110 peserta hadir secara fisik, dan ratusan peserta kegiatan lainnya hadir via Zoom Meeting serta Youtube.
Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan ini juga menandai mulai berjalannya program Inklusi Kesadaran Pajak yang nantinya masuk dalam kurikulum SMA dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah. Esensi utama dari kerja sama ini adalah menanamkan semangat sadar pajak pada generasi muda, terutama akan pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Sedangkan pihak yang terlibat langsung nantinya adalah para guru dari seluruh SMA dan sederajat serta para siswa yang berlangsung selama proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam sambutannya, Direktur P2Humas Dwi Astuti mewakili DJP menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu terobosan guna membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran pajak yang tinggi.
“Di dunia ini, hanya ada dua hal yang pasti yaitu kematian dan pajak, oleh karena itu perlu dipahamkan bahwa pajak ini adalah suatu keniscayaan,” ungkapnya.
“Sehingga jangan sampai generasi penerus kita tidak paham akan pajak dan perannya, maka kami membuat suatu program yang diharapkan dapat memahamkan arti penting pajak, terutama bagi generasi penerus.” pungkasnya.
Senada dengan Dwi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mewakili DJP Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, salah satu cara meningkatkan kesadaran pajak adalah dengan menyampaikannya lebih awal.
“Kalau para siswa sejak dini sudah diajarkan tentang bagaimana pajak dan manfaatnya, saya rasa kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya, sehingga nantinya para siswa tersebut akan menjadi wajib pajak yang patuh di masa yang akan datang.” tandas Slamet.
Diseminasi Kesadaran Pajak dan Sosialisasi ZI-WBBM
Sementara itu, dalam kegiatan seremonial ini juga dilakukan diseminasi awal mengenai program Inklusi Kesadaran Pajak dan sosialisasi pembangunan program Zona Integritas– Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) yang sedang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Untuk diseminasi, para narasumber bergantian mengisi materi. Dari DJP, duo Penyuluh Ahli Madya dari kedua Kanwil DJP ini yaitu Timon Pieter dan R. Ganung Harnawa mengisi materi awal tentang sadar pajak. Timon menyampaikan esensi awal adanya program Inklusi Kesadaran Pajak, mulai dari latar belakang hingga kisah sukses penerapan program ini di tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan Ganung menjelaskan detail program mulai dari tahap pertama hingga tahap evaluasi. Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, materi diisi langsung oleh Uswatun Chasanah selaku Kepala Dinas.
Dalam paparannya, ia menyampaikan tentang kurikulum merdeka dan kaitannya dengan Inklusi Kesadaran Pajak.
“Program ini bisa menjadi salah satu bagian dari kurikulum merdeka dan tentu sangat banyak sekali manfaat yang dapat didapatkan sekolah, tidak hanya siswa saja melainkan juga kepada para guru,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa program ini merupakan bukti nyata peran serta dunia pendidikan berkontribusi pada negara.
Pada kegiatan ini pula disampaikan sosialisasi pembangunan ZI-WBBM pada Kanwil DJP Jawa Tengah I oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan. Max menyampaikan bahwa saat ini Kanwilnya tengah melakukan pembangunan ZI-WBBM yang tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai mitra strategis.
“Kami mohon dukungannya, tahun depan kami proyeksikan Kanwil DJP Jawa Tengah I meraih predikat ZI-WBBM.” Pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi serta foto bersama seluruh peserta. Berkaitan dengan materi yang disampaikan oleh para pemateri.
Sebelumnya, DJP dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menginisiasi kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak ini sejak bulan Maret 2024. Kesepakatan dicapai setelah DJP beserta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Tengah membahas naskah kerja sama ini beserta isi materi kerja sama di Bulan Juni 2024.
Kerja sama ini diinisiasi sebagai langkah nyata mengenalkan pajak dan manfaatnya, termasuk pajak daerah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi generasi masa depan dan sinergi antara DJP dengan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]