Jateng.WahanaNews.co, Solo - Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta menerima bantuan modal usaha dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Serah terima bantuan dilaksanakan di Ruang Bimbingan Bapas Surakarta, Jumat (1/11/2024), dengan dihadiri seluruh pegawai Bapas Surakarta.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Antar Jokowi Kembali ke Solo
Selain itu, hadir pula perwakilan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, perwakilan Densus 88 Anti Teror Surakarta, mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, dan 32 klien Bapas Kelas I Surakarta selaku penerima manfaat.
Dalam sambutannya Kepala Bapas Surakarta yang dalam hal ini diwakili Kasi Bimbingan Klien Dewasa Sutria Haniati menyampaikan ucapan terima kasih karena proposal bantuan untuk modal usaha klien yang diajukan kepada Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta telah disetujui dan dapat terwujud.
Dimana bantuan tersebut dilaksanakan melalui asesmen yang dilakukan pembimbing kemasyarakatan kepada para klien yang berdomisili di Surakarta dan memiliki atau sedang merintis usaha.
Baca Juga:
Jokowi dan Iriana Disambut Meriah Ribuan Warga di Solo
Bantuan yang dimaksud merupakan bantuan untuk modal atau penunjang usaha, bisa berupa peralatan maupun bahan-bahan. Setiap Klien menerima bantuan berbeda, tergantung usaha yang digeluti masing-masing klien.
“Harapannya, dengan bantuan ini mampu untuk mengembalikan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan klien selaras dengan tujuan Pemasyarakatan,” ungkap Sutria.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, berharap dengan adanya bantuan ini para klien Bapas bisa menjadi warga yang baik.