Tanpa terkecuali, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Gibran masih belum juga mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perdagangan ini," ujar dia.
Baca Juga:
Marak Perdagangan Daging Anjing, DKPPP Kota Bekasi Lakukan Hal Ini
"Meski, sudah ada imbauan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, untuk segera menindak serta adanya pernyataan yang jelas dari Pemerintah Pusat yang menentang perdagangan daging anjing," tambahnya.
Menurut Karin, sudah waktunya Gibran melakukan tindakan tegas terhadap perdagangan dan pejagalan anjing di wilayahnya.
"Wali Kota Gibran membahas tentang bagaimana ‘mengawasi’ perdagangan ini, tapi sekarang sudah saatnya mengambil keputusan dan tindakan tegas," ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Inginkan Ternak Kalsel Lebih Berkualitas
Sementara itu, Koordinator Internasional DMFI, Lola Webber mengatakan bila Pemkot Surakarta melarang perdagangan daging anjing itu akan menjadi sebuah pesan.
"Pelarangan perdagangan daging anjing di Kota Surakarta akan menjadi pesan yang jelas bahwa Surakarta adalah kota yang maju dan mengutamakan kesehatan dan keamanan warganya serta kesejahteraan hewan, di atas keuntungan dan kebiasaan sebagian kecil penduduk yang masih menjalankan usahanya dengan cara melanggar hukum, berkaitan dengan tindakan kriminal, pengawasan penyakit dan kesejahteraan hewan," kata dia.
"Langkah seperti itu akan didukung oleh seluruh warga Indonesia bahkan dunia,” imbuhnya.[zbr]