WahanaNews-Solo | Tingginya jumlah kasus aktif Covid-19 menyebabkan Kota Solo memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat pada minggu ini.
"Kalau kita secara total Soloraya di level tiga, tetapi kami dengan Klaten saat di level empat, kalau kemarin kami dengan Sukoharjo, ini dengan Klaten," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Senin.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ia mengatakan, Kota Solo ditetapkan pada PPKM level empat karena dihitung dari kasus aktif, kasus konfirmasi baru, BOR, dan angka kematian.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta hingga Minggu (6/3) malam jumlah kasus sebanyak 3.461 kasus.
"Kalau kematian sudah beberapa minggu ini lima, lima, totalnya dalam satu minggu ini 20 (kasus meninggal). Kami dianggap masih dalam posisi itu (PPKM level empat)," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sedangkan untuk konfirmasi aktif baru Covid-19 di Kota Solo pada Minggu (6/3) sebanyak 153 kasus. Pada hari yang sama, jumlah konfirmasi sembuh baru sebanyak 248 kasus dan meninggal dunia satu kasus.
Meski demikian, dikatakannya, sebetulnya angka keterisian rumah sakit atau BOR di Kota Solo sudah mengalami penurunan, yakni dari 85 persen menjadi 71 persen.
"Kalau untuk BOR masih di atas 50 persen. Jadi nanti kalau BOR-nya sudah 50 persen kita ke level dua," katanya.