WahanaNews-Solo | Satu unit mobil menabrak truk yang sedang parkir kemudian terpental ke sungai di jalan Ir Juanda, Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Jumat (15/4/2022), sekitar 02.15 WIB, jelang waktu sahur Ramadan.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Solo, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Suharto mengatakan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni mobil Toyota Yaris nomor polisi AD 1699 FP dan truk bernomor polisi B 99 62 UG.
Baca Juga:
Tanpa Subsidi Pemerintah, Harga Elpiji 3 Kg Bisa Tembus Rp 42.750 per Tabung
"Semula mobil berjalan dari arah timur ke barat sedangkan truk posisi parkir di sebelah utara di luar badan jalan menghadap ke barat," kata Iptu Suharto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/4/2022).
Namun, saat di tempat kejadian perkara (TKP) pengemudi mobil Toyota Yaris, berinisial RPP (29), warga Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Karena pengemudi mobil pada saat berjalan dari arah timur ke barat kecepatan tinggi, kemudian oleng ke kanan membentur truk. Selanjutnya terpental masuk ke sungai," jelas Kanit Satlantas Polresta Solo.
Baca Juga:
Beda Konsumen Penerima Diskon Listrik, ALPERKLINAS: Prabayar Berlaku Januari-Februari, Pascabayar untuk Februari-Maret
Terkait pengemudi diduga mengemudi dalam keadaan mabuk minum minuman keras. Suharto menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Belum ada pembuktian secara medis, yang pasti saat iki kecepatan kendaraan tinggi," jelasnya.
Suharto menjelaskan kondisi pengemudi RPP dan penumpang mobil berinisial berinisial SU (33) warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, saat ini masih dalam perawatan medis.