WahanaNews-Solo | Penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam rutan berhasil di gagalkan Rutan Kelas IA Solo.
Modus yang dipakai pelaku dengan melemparkan bungkusan berisi buah jeruk dari luar rutan.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
"Pagi tadi saat patroli petugas menemukan bungkusan yang mencurigakan. Petugas pun melaporkan ke kepala keamanan dan diteruskan ke saya," terang Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga saat jumpa pers di Rutan, Kamis (27/1/2022).
Temuan itu, lanjut Urip, dilaporkan kepada Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah.
Kemudian ditindaklanjuti dengan pembukaan paket yang ternyata berisi jeruk.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Jeruk itu lalu dibuka ternyata di dalamnya ditemukan satu bungkusan plastik kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," urainya.
Urip menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa yang melempar dan ditujukan kepada siapa paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas, diketahui sebelum kejadian ada seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sisi barat Rutan.
"Pengendara itu melaju dari arah selatan ke utara, di tengah perjalanan, pengendara itu terlihat seperti melempar sesuatu ke dalam Rutan," paparnya.
Lemparan paket sabu itu berada tepat di belakang blok Narkoba nomor 9.
Untuk itu, petugas pun kemudian menggeledah blok tersebut yang berisikan 42 napi.
"Razia yang dilakukan petugas mendapati adanya alat komunikasi. Ada kemungkinan alat tersebut berhasil masuk dengan cara dilempar, terlihat dari kerusakan pada alat komunikasi itu," ungkapnya.
Kepala BNN Solo, Ari Kurniawansyah mengungkapkan, paket narkoba tersebut adalah jenis sabu dengan berat 0,82 gram.
Pihaknya, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini.
"Kasus ini akan kami kembangkan, identifikasi barang yang ditemukan. Termasuk pengembangan ke arah jaringan," ungkap Ari. [rda]