Dia mengimbau warga yang beraktivitas pada CFD untuk menaruh HP atau dompet pada kantong depan. Bagi warga yang membawa tas untuk ditaruh di depan.
Sebelumnya, Dishub Kota Solo memasang tenda khusus tempat istirahat copet untuk sanksi sosial bagi pelaku pada Solo CFD di Jl. Slamet Riyadi, Solo, tepatnya di simpang Pengadilan Negeri Surakarta, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
BPBD Kota Bekasi Gelar Edukasi ‘Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini’, Begini Respon Wali Kota
Selain untuk sanksi sosial, tenda khusus itu supaya membuat para pelaku copet berpikir ulang untuk melakukan aksinya.[zbr]