Kapolsek Polanharjo menambahkan, ada papan peringatan larangan bermain di sekitar kawasan tersebut. Namun, peringatan itu ternyata tidak diindahkan oleh korban.
Atas kejadian itu, dia mengimbau agar warga lebih berhati-hati.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Selain itu, warga diimbau untuk menaati rambu yang sudah dipasang di sekitar lokasi termasuk rambu larangan bermain di kawasan proyek Tol Solo-Jogja.
“Kami tetap mengimbau agar orang tua tetap meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka,” kata Kapolsek saat dihubungi wartawan, Minggu (20/3/2022). [rda]