Berdasarkan berita yang diunggah di humas.polri.go.id, Polri akan pamerkan seragam satpam yang baru pada 31 Januari 2022.
Korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian satpam dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan perincian mengenai warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.
“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan seperti dikutip dalam berita itu.
Menurutnya, nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.
Ahmad Ramadhan mengatakan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.
Ia menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam. [rda]