"Kita akan bangun lift di sini. Untuk memudahkan para pengunjung yang sudah lansia, atau yang pakai kursi roda. Biar yang di atas juga tidak sepi pengunjung karena aksesnya mudah," jelasnya
Untuk mendukung pasar rakyat, melalui Peraturan Daerah (Perda), pemerintah juga tengah mengatur pendirian pasar modern, baik swalayan atau minimarket agar letaknya tidak berdekatan dengan pasar rakyat.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Dengan Perda yang sedang dibahas Pemkab dan DPRD ini, pasar tradisional bisa terlindungi sehingga tidak lagi sepi.[non]