Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan pemerintah Kabupaten Temanggung komitmen dalam penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya rokok.
"Perdagangan rokok ilegal menjadikan hilangnya potensi pendapatan negara. Pendapatan ini digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Dia mengatakan Pemkab Temanggung mendapat dana Rp48,3 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang di antaranya dialokasikan untuk penegakan hukum berupa pemberantasan rokok ilegal.
Dia mengatakan potensi perdagangan rokok ilegal di Temanggung sangat tinggi mengingat di jalur lintasan dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Barang haram itu pasti akan turun dan diperdagangkan di Temanggung.
"Perlu data intelijen untuk menghitung potensi rokok ilegal Temanggung, yang kemudian dilakukan penindakan," katanya.
Baca Juga:
Diskominfosanditik Sumedang Terus Sosialisasikan Ketentuan Cukai kepada Masyarakat Secara Berkelanjutan
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]