Jateng.WahanaNews.co, Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setempat terus mengalami peningkatan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat DPRD, Purbalingga, Jumat (31/5/2024), Bupati mengatakan realisasi kontribusi BUMD pada tahun 2021 sebesar Rp18.439.444.440 dan pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp19.664.097.692.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
"Kemudian pada tahun 2023 meningkat kembali menjadi Rp20.501.788.972," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2023 juga menambah penyertaan modal kepada sejumlah BUMD di antaranya Perumdam Tirta Perwira dan Perumda Owabong.
Dia mengatakan penyertaan modal sebesar Rp3.300.000.000 untuk Perumdam Tirta Perwira merupakan implementasi atas penugasan pemerintah pusat dalam mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Sementara penyertaan modal kepada Perumda Owabong sebesar Rp1.000.000.000 digunakan untuk pengadaan tanah, pembuatan fasilitas wahana, dan revitalisasi gedung.
Lebih lanjut, dia mengatakan selain peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD, pada tahun 2023 juga terdapat peningkatan pendapatan pajak daerah.
"Pada tahun 2023 terdapat kenaikan pajak daerah sebesar Rp6.617.645.295 yang berasal dari kenaikan pajak restoran, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta pajak penerangan jalan," katanya.
Khusus untuk PBB-P2, kata dia, realisasi tahun 2023 mencapai Rp4.705.406.771 atau naik 22,55 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022.
Menurut dia, kenaikan tersebut sebagai dampak dari adanya kebijakan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dengan harga pasaran dan pemutakhiran data NJOP pada bangunan.
Terkait dengan pendapatan dari pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah, dia mengatakan hingga saat ini tanah milik pemda yang telah bersertifikat sebanyak 1.566 bidang atau 67 persen dari total bidang tanah pemerintah yang mencapai 2.336 bidang dengan luas 1.087,8 hektare.
Dia mengatakan realisasi PAD yang bersumber dari pemanfaatan tanah pemda pada tahun 2023 mencapai Rp1.069.221.274.
"Realisasi pada tahun 2024 sampai bulan April adalah sebesar Rp148,674,085," kata Bupati.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]