Khusus untuk PBB-P2, kata dia, realisasi tahun 2023 mencapai Rp4.705.406.771 atau naik 22,55 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022.
Menurut dia, kenaikan tersebut sebagai dampak dari adanya kebijakan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dengan harga pasaran dan pemutakhiran data NJOP pada bangunan.
Baca Juga:
Alih Fungsi Jadi Penginapan, Komisi III DPRD Dorong Pemkot Kejar PAD Apartemen
Terkait dengan pendapatan dari pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah, dia mengatakan hingga saat ini tanah milik pemda yang telah bersertifikat sebanyak 1.566 bidang atau 67 persen dari total bidang tanah pemerintah yang mencapai 2.336 bidang dengan luas 1.087,8 hektare.
Dia mengatakan realisasi PAD yang bersumber dari pemanfaatan tanah pemda pada tahun 2023 mencapai Rp1.069.221.274.
"Realisasi pada tahun 2024 sampai bulan April adalah sebesar Rp148,674,085," kata Bupati.
Baca Juga:
Pemerintah Daerah Harus Berdiri Sendiri dari PAD
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]