WahanaNews-Jateng | Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah, Bupati Boyolali M Said Hidayat mengimbau warga yang di luar daerah untuk tidak mudik dalam masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami antisipasi liburan Natal dan Tahun Baru 2022, tentu sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri guna mencegah munculnya lonjakan kasus COVID-19 di Boyolali," kata Bupati usai acara peluncuran percepatan vaksinasi usia anak 6-11 tahun di SD Negeri 1 Boyolali, Senin.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menurut Bupati sosialisasi terus dilakukan agar warga Boyolali yang merantau atau di luar kota untuk sementara waktu tidak mudik dahulu. Hal ini, tentunya untuk mencegah munculnya lonjakan kasus COVID-19 di Boyolali yang kini sudah tinggal satu kasus.
"Saya imbau warga masyarakat yang di luar Kota Boyolali sebaiknya tidak pulang untuk sementara waktu karena cegah munculnya lonjakan kasus COVID-19. Kami harus saling menjaga, semua agar aman, nyaman, dan tetap sehat," kata Bupati.
Kendati demikian, Bupati juga menyampaikan semoga perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 khususnya bagi warga umat Kristiani dan Katolik dapat berjalan aman, lancar dan semua diberikan kesehatan serta seluruh warga masyarakat Boyolali juga tetap terjaga kesehatannya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Kesadaran bersama jangan mudik untuk sementara waktu, merupakan langkah upaya yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Boyolali, karena pandemi," kata Bupati menegaskan.
Sementara itu, sebelumnya, Bupati Boyolali mensosialisasikan dalam Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor 003.2/1167/5.5/2021 tentang upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat pada saat Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Boyolali.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Masruri dalam SE Bupati tersebut salah satunya pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut dimaksudkan agar para ASN dapat memberi contoh kepada masyarakat di lingkungan masing masing untuk mengurangi mobilitas selama Natal dan Tahun Baru.