"Kami di wilayah itu juga sedang melengkapi inventarisasi jalan. Kelengkapan jalan tidak hanya LPJU ada marka, rambu dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurutnya selama ini Dishub Jateng telah mengupayakan marka jalan di tempat tidak terdapat LPJU.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Marka di ruas tersebut dianggap membantu pengguna jalan.
"Marka di ruas jalan itu kalau malam menyala jadi bisa membantu pengarah kendaraan. Tapi masalah di ruas jalan itu tidak semuanya bisa kami beri marka karena beberapa ruas jalan yang permukaan aspalnya tidak baru tidak bisa kami beri marka," ujarnya.
Dikatakannya, di jalur tersebut memang termasuk jalur rawan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pihaknya telah memberikan jalur penyelamat di ruas jalan itu.
"Namun yang jadi masalah kejadiannya setelah jalur penyelamat. Tapi sekarang masih dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satlantas Purbalingga. Sekarang kami menunggu laporannya," ujar dia.
Henggar menuturkan rata-rata kejadian kecelakaan lalu lintas diakibatkan sopir tidak hafal medan jalan.