WahanaNews-Jateng | Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di LP Kelas I Semarang, atau LP kedungpane sangat beragam.
Sebelumnya, penyelundupan sabu-sabu dengan cara melempar dari luar penjara diungkap petugas, kini modus baru dilakukan.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Modus itu yakni dengan cara menyelundupkan sabu-sabu di dalam kue tar. Namun, aksi penyelundupan sabu-sabu dalam kue tar ini mampu diendus petugas LP Kedungpane, Sabtu (29/1/2022).
Kepala LP Kedungpane, Supriyanto, mengatakan terungkapnya modus penyelundupan sabu-sabu dengan mengirimkan kue tar itu berawal dari adanya seorang pria berinisial X yang hendak mengirimkan makanan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana berinisial OM.
Pelaku mengirim makanan itu melalui layanan pengiriman makanan dan barang drive thru.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
“Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tar. Setelah diteliti, ternyata ada 18 paket sabu-sabu dan 1 buah handphone,” kata Supriyanto.
Supriyanto menambahkan petugas yang menemukan kejanggalan itu langsung melapor kepada koordinator layanan kunjungan drive thru.
Tersangka pun langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, aksi penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB, menjelang waktu pengiriman makanan ditutup,” ungkapnya.
”Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tar untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tar tersebut,” lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, Supriyanto langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkorba) Polda Jateng. Dan barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto mengatakan pada dasarnya LP Kedungpane Semarang bekerja sama dengan pihak Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu.
”Dan ini merupakan komitmen dari jajaran lapas dalam memberantas dan berperang melawan narkoba. Layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.[non]