WahanaNews-Jateng | Sebanyak 4.558 peserta dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenhumkam sendiri mengumumkan hasil Seleksi CPNS pada Sabtu (25/12/2021) dan dapat dilihat melalui laman cpns.kemenkumham.go.id
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, para peserta yang lulus telah melewati seleksi yang ketat dan akuntabel.
"Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima, Sabtu (25/12/2021).
Adapun dari hasil seleksi, sebanyak 4.558 peserta dinyatakan lulus.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Jumlah tersebut terdiri dari 3.971 lulusan SLTA dan 587 non SLTA yakni dokter, S2, S1 dan D3.
Pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenkumham disampaikan dalam pengumuman nomor: SEK-KP.02.01-780 tentang Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.
Hasil seleksi CPNS Kemenkumham