Setelah memastikan meninggal dunia, warga beserta Ketua RT melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi.
Pihak Polsek pun mendatangi lokasi dan menghubungi tim kesehatan PMI Grobogan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
“Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Purwodadi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr. R. Soedjati Soemiardjo Purwodadi dan Tim Inafis Polres Grobogan, tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diduga meninggal akibat serangan jantung.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Pihak keluarga korban pun menerima kematian korban. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi pada korban.
“Pihak keluarga sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan di atas materai tertanggal 17 Januari 2022. Selanjutnya terhadap jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Dalam kejadian tesebut, turut diamankan sebuah gitar, topi warna hitam, sarung gitar, tas warna hitam, dan uang recehan sebesar Rp52.000.[non]