Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Kamis (30/12/2021).
Isinya menyebutkan bahwa akan dilakukan pembatasan jumlah pendaki pada pergantian tahun baru 2022.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Pembatasan di dua jalur pendakian gunung Lawu masing-masing via Cetho dan via Cemoro Kandang dengan maksimal 700 pendaki dalam sehari semalam.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Karanganyar Titis Sri Jawoto membenarkan adannya surat tersebut.
"Kami membuat surat pemberitahuan bahwa ada pembatasan jumlah pendaki saat libur pergantian tahun 2022 di dua jalur Lawu di Kabupaten Karanganyar," kata Titis kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Titis menuturkan, pembatasan jumlah pendaki ke puncak Gunung Lawu dilakukan karena kondisi dan situasi pandemi Covid-19 masih melanda.
Selain itu, surat itu dikeluarkan agar tidak terjadi kerumunan saat pergantian tahun baru 2022.
"Kami batasi pendaki gunung Lawu hingga 700 pendaki semalam di malam tahun baru 2022 untuk menghindari kerumunan di puncak Lawu," ujarnya.[non]