“ICP yang sangat dominan mempengaruhi BPP dan mendorong kami untuk menyesuaikan tarif,” jelas Rida.
Rida juga menjelaskan faktor inflasi juga menjadi penyebab kebijakan menaikkan tarif listrik tersebut. Pemerintah memilih penyesuaian tarif listrik pada golongan pelanggan rumah tangga nonsubsidi dan pemerintah agar tidak berdampak signifikan terhadap inflasi.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Menurut dia, asumsi awal inflasi berada pada angka 0,25 persen, namun hingga April 2022 perkembangan inflasi telah menembus angka 0,95 persen.
“Kami sangat selektif hanya untuk pelanggan R2 dan R3 dan mempertimbangkan juga kecenderungan inflasi yang berkembang terakhir ini,” terang Rida.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan pihaknya terus meningkat efisiensi dengan fokus utama penggunaan bahan bakar atau campuran energi untuk mengurangi bahan bakar yang harganya mahal, salah satunya pembangkit listrik tenaga diesel yang berbahan bakar minyak.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Tak hanya itu, PLN juga mendorong pemanfaatan teknologi agar energi yang dihasilkan bisa lebih besar ketimbang bahan bakar yang digunakan pada sektor pembangkitan.[gab]