Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan Bhakti Karya Praja (BKP) bagi Satuan Praja Utama Angkatan XXXII IPDN.
Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S, menyambut langsung kehadiran Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, beserta jajajaran dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Baca Juga:
Praja Pratama IPDN Angkatan XXXV Resmi Dikukuhkan
"Pelaksanaan BKP merupakan upaya IPDN dalam mengimplementasikan salah satu nilai Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat," tutur Prof. Hadi, Selasa (16/01/24).
Dikatakan Prof. Hadi, kerjasama ini dibuat dalam rangka melakukan sinergitas potensi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, masyarakat yang dimiliki oleh IPDN yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kegiatan BKP diharapkan mendatangkan manfaat bagi Praja sebagai wahana pembelajaran dan praktik Pemerintahan Daerah (Pemda) di tingkat Provinsi. Di sisi lain, IPDN juga akan membantu OPD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Prof. Hadi.
Baca Juga:
1.117 Orang Praja IPDN Jalani Bhakti Karya Praja di Jateng
Rektor IPDN menyampaikan, sebanyak 1.116 orang Praja Utama akan melaksanakan BKP di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Rencananya, Praja Utama IPDN akan disebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah pada bulan Agustus hingga September mendatang," kata dia.
Selama 30 hari, lanjut Prof. Hadi, Praja akan melakukan kegiatan aktualisasi data terkait aset yang mungkin belum terdata sepenuhnya, membantu penagihan Pajak Kendaraan Bermotor di UPPD Samsat yang tingkat pembayarannya rendah, serta melakukan validasi data UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM.