Sesampai di lokasi kejadian, mobil Honda Brio yang dikemudikan Edi Suroso Bambang Setiawan, warga Desa Boto, Kecamatan Baturetno berjalan terlalu ke kanan melebihi garis marka jalan.
"Kemudian dari arah berlawanan melaju Mobil Toyota Inova bernomor polisi AD-8857-YP yang dikemudikan Mugino (59).
Baca Juga:
RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Dermatologi Onkologi, Hadirkan Pendekatan Komprehensif bagi Pasien Kanker
Karena jarak yang dekat, kedua pengemudi tidak bisa menghindar, kemudian terjadi benturan," jelas Anom.
Setelah terjadi benturan, lanjut Anom, Mobil Honda Brio masih berjalan kearah selatan hingga berbenturan dengan sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AD-2846-KG yang dikemudikan korban.
Setelah berbenturan dengan sepeda motor, mobil Honda Brio masuk ke dalam jurang sedalam tiga meter.
Baca Juga:
Titiek Soeharto: Pemangkasan 145 Aturan Permudah Petani Mendapatkan Pupuk Bersubsidi
Terhadap kasus itu, polisi sudah mengevakuasi tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
Kasus ini sementara ditangani penyidik Satlantas Polres Wonogiri. [non]