Sesampai di lokasi kejadian, mobil Honda Brio yang dikemudikan Edi Suroso Bambang Setiawan, warga Desa Boto, Kecamatan Baturetno berjalan terlalu ke kanan melebihi garis marka jalan.
"Kemudian dari arah berlawanan melaju Mobil Toyota Inova bernomor polisi AD-8857-YP yang dikemudikan Mugino (59).
Baca Juga:
BPKN Kritik Rencana ATR/BPN Ambil Alih Tanah Menganggur, Sebut Langgar Hak Rakyat
Karena jarak yang dekat, kedua pengemudi tidak bisa menghindar, kemudian terjadi benturan," jelas Anom.
Setelah terjadi benturan, lanjut Anom, Mobil Honda Brio masih berjalan kearah selatan hingga berbenturan dengan sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AD-2846-KG yang dikemudikan korban.
Setelah berbenturan dengan sepeda motor, mobil Honda Brio masuk ke dalam jurang sedalam tiga meter.
Baca Juga:
KBRI Tokyo Ikuti Upacara 80 Tahun Tragedi Hiroshima dan Nagasaki Bersama PM Jepang Shigeru Ishiba
Terhadap kasus itu, polisi sudah mengevakuasi tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
Kasus ini sementara ditangani penyidik Satlantas Polres Wonogiri. [non]