Ia menuturkan jumlah tenaga kerja yang terserap di perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Kawasan Industri Kendal fase pertama mencapai sekitar 200 ribu orang.
"Di Kawasan Industri Kendal fase kedua setidaknya bisa terserap sama dengan jumlah itu," tambahnya.
Baca Juga:
Gejolak Politik di Kendal: Bupati Petahana Gagal Daftar, Siap Bawa ke Bawaslu
Kawasan Industri Kendal yang mulai beroperasi sejak 2016, menurut dia, tetap ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 2019 menjadi nilai tambah bagi para investor yang menanamkan modal.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]