Jateng.WahanaNews.co, Cilacap - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mulai menyortir bilik dan kotak suara untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Kami telah menerima logistik pilkada berupa bilik suara, kotak suara, tinta, dan kabel ties sekitar dua minggu lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga:
Polda Jateng Ajak Semua Pihak Hormati Hasil Pilkada 2024 dengan Bijak
Ia mengatakan jumlah logistik yang diterima, khususnya bilik suara dan tinta sesuai kebutuhan, kecuali kotak suara yang baru dikirim separuh dari kebutuhan.
Dalam hal ini, kata dia, jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Cilacap sebanyak 3.055 TPS, masing-masing membutuhkan 4 bilik suara, 2 kotak suara, dan 2 botol tinta.
"Dengan demikian jumlah bilik suara yang dibutuhkan secara keseluruhan sebanyak 12.220 buah, sedangkan untuk kotak suara sebanyak 6.110 buah dan tinta sebanyak 6.110 botol," katanya.
Baca Juga:
Pesan Tegas Prabowo: Pihak yang Kalah di Pilkada Wajib Kerja Sama untuk Rakyat
Menurut dia, seluruh logistik yang telah diterima untuk sementara disimpan di gudang yang berlokasi di Jalan Ketapang, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, guna dilakukan penyortiran oleh internal KPU Kabupaten Cilacap, khususnya untuk bilik dan kotak suara.
Jika gudang di Jalan Ketapang sudah penuh, kata dia, logistik lainnya yang akan datang dalam waktu dekat bakal disimpan di gudang Gedung Gapensi dan Gedung IPHI Cilacap.
"Kami pada tanggal 29 September juga telah melakukan pengadaan surat suara untuk Pilkada Cilacap 2024, karena untuk pengadaan surat suara Pilkada Jateng 2024 dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Ia mengatakan pencetakan surat suara Pilkada Cilacap 2024 dilakukan oleh salah satu percetakan yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, jumlah surat suara yang dipesan sebanyak 1.555.412 lembar sesuai dengan daftar pemilih tetap yang sebanyak 1.517.475 orang ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.
"Nantinya setelah pencetakan surat suara sudah selesai dan telah kami terima, penyortiran dan pelipatannya akan melibatkan masyarakat," kata Weweng.
Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang, khusus di daerah ini terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]