Jateng.WahanaNews.co, Temanggung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menyelesaikan perakitan sebanyak 2.612 kotak suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Senin, menyampaikan perakitan kotak suara tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 17-19 Oktober 2024.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Ia menyampaikan kegiatan perakitan kotak suara tersebut melibatkan 10 orang pekerja di luar KPU.
"Untuk kotak suara cadangan sebanyak 40 buah tidak dirakit," katanya.
Menurut dia, setiap tempat pemungutan suara (TPS) menerima dua kotak suara, yaitu untuk kotak suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dan satu kotak suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Jumlah TPS di Kabupaten Temanggung sebanyak 1.306 TPS.
Henry menyebutkan hingga saat ini logistik yang sudah masuk KPU Kabupaten Temanggung, yakni kotak suara, bilik suara, tinta, kabel tis, segel dan sebagaian sampul.
"Sehingga sampai saat ini logistik yang belum diterima KPU Temanggung, antara lain surat suara, perlengkapan alat coblos, dan formulir," katanya.