Daun itu seketika tercacah hingga lembut.
Bentuk Daun Talas memang beda dengan Tembakau pada umumnya. Tapi ketika sudah terpotong (dirajang), sulit membedakan keduanya.
Baca Juga:
BPKN RI Dukung Penuh Perpres Perlindungan Pekerja Ojol, Mufti Mubarok: Negara Hadir Jaga Keseimbangan Ekosistem Digital
"Mirip tembakau bentuknya. Prosesnya juga sama, dirajang kemudian dikeringkan, " katanya, Selasa (29/3/2022)
Ia bekerjasama dengan petani di desanya untuk menanam Talas.
Sejumlah petani pun telah beralih menanam Talas.
Baca Juga:
Habiburokhman: KUHAP Baru Perketat Proses Hukum dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Tetapi ia tetap menganjurkan petani menanami lahannya secara tumpang sari.
Di sela tanaman Talas, petani bisa menanam tanaman lain, semisal tanaman buah.
Suhadi membeli daun Talas basah dari petani seharga Rp 1000 perkilogram.