Daun yang dipetik harus lah yang sudah tua atau menguning.
Selain daun yang bisa dipetik rutin, kata Suhadi, petani juga bisa memanen ubi Talas setelah tanaman berusia dua tahun.
Baca Juga:
Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah,Bupati Karo:Jaga Kedisplinan Kerja,Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat
"Ubinya bisa dipanen ketika sudah dua tahun, " katanya
Di rumah Suhadi, lembaran demi lembaran daun Talas dipotong hingga penampakannya mirip tembakau.
Setelah dirajang dan dikeringkan, daun Talas itu siap dikirim ke pengepul yang lebih besar.
Baca Juga:
Pengurus PGM Indonesia Kabupaten Sumedang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
Suhadi mengatakan, potongan daun Talas itu bukan dijual ke perusahaan lokal, melainkan diekspor ke luar negeri.
Kebutuhan ekspor daun Talas mencapai puluhan ton perbulan.
Karena itu, ia menilai usaha pertanian Talas memiliki prospek yang cerah.