Daun yang dipetik harus lah yang sudah tua atau menguning.
Selain daun yang bisa dipetik rutin, kata Suhadi, petani juga bisa memanen ubi Talas setelah tanaman berusia dua tahun.
Baca Juga:
Bupati Karo Lepas Peserta, Ribuan Warga Meriahkan Pawai Takbiran di Kabanjahe
"Ubinya bisa dipanen ketika sudah dua tahun, " katanya
Di rumah Suhadi, lembaran demi lembaran daun Talas dipotong hingga penampakannya mirip tembakau.
Setelah dirajang dan dikeringkan, daun Talas itu siap dikirim ke pengepul yang lebih besar.
Baca Juga:
Tak Pulang Demi Terang, Riki Waberta 4 Tahun Tak Mudik Jaga Listrik Istana dan Jutaan Pelanggan Saat Lebaran
Suhadi mengatakan, potongan daun Talas itu bukan dijual ke perusahaan lokal, melainkan diekspor ke luar negeri.
Kebutuhan ekspor daun Talas mencapai puluhan ton perbulan.
Karena itu, ia menilai usaha pertanian Talas memiliki prospek yang cerah.