WahanaNews-Jateng | Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria diduga pelaku rasialisme suku betawi dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Pelaku berinisial VLL ditangkap saat berkaraoke di Slawi, Jawa Tengah, pada Minggu (17/10/2021).
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
"Yang bersangkutan dilakukan pengejaran, polisi mencari informasi, akhirnya sampai ke Slawi, yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, di Bekasi, Senin (18/10/2021).
Aloysius menerangkan, VLL ditangkap karena diduga dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan dan perbuatan yang disertai ancaman kekerasan pada 12 Oktober 2021.
Kejadian itu bermula saat VLL, yang disebut sebagai anggota ormas, sedang menjaga proyek gorong-gorong di Kawasan Lagoon, Bekasi Selatan.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
"Kemudian di proyek tersebut hadir seorang anak, ketika ditanyai identitas dan kepentingan, dijawab dengan berbelit-belit. Kemudian pelaku marah, mengumpat dengan kata-kata yang bersifat SARA, kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral," bebernya.
Setelah video tersebut viral, kata dia, VLL diduga kabur dan pihak kepolisian melakukan pengejaran hingga menangkapnya.
VLL lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa terkait dengan kasus tersebut.