Kejadian ini menyebabkan 2 rumah rusak berat. Akses jalan kabupaten Pagentan-Pejawaran ditutup sementara. 						
					
						
						
							Pencarian selama 6 jam dilakukan dengan SAR gabungan  menggunakan alat cangkul, alkon dan 1 unit alat berat. Lebih dari 100 personil membantu proses pencarian. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									KUHP Baru Akan Berlaku Januari 2026, Ini Konsekuensi yang Harus Dipahami
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Ia mengatakan, operasi pencarian  dihentikan pukul 05.00 wib dan dilanjutkan pembersihan puing-puing dan membuka akses jalan. 						
					
						
						
							Insiden ini mengakibatkan 4 korban jiwa, yakni  Bunga (14) ditemukan pukul 22.41 WIB, Fino  (11) ditemukan pukul 22.49 WIB, Andri (bidan)  ditemukan  pukul 01.21 wib, dan Partini (38), yang ditemukan pukul 05.00 WIB						
					
						
						
							Sementara Putri Olivia (7) ditemukan selamat Pukul 22.00 dan dirawat di Puskesmas 1 Pagentan.[non]