WahanaNews-Jateng | Pelaku pengedar minyak goreng berisi air di wilayah Kudus telah dibekuk jajaran Polda Jateng.
Pelaku tersebut diketahui mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata isinya adalah air dan korbanya dua diantaranya berada di wilayah Desa Cendono Kecamatan Dawe.
Baca Juga:
APPUHK dan BNI Jalin Kolaborasi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan ada 2 pelaku yang ditangkap.
Saat ini ditangani dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Pelaku sudah ditangkap ada dua orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya,Jumat (18/2/2022)
Baca Juga:
Kisah Awal Westeros: HBO Umumkan Tanggal Tayang dan Detail Serial ‘A Knight of the Seven Kingdoms'
Iqbal tidak menerangkan secara detail modus yang dilakukan dua pelaku tersebut.
Kasus pemalsuan minyak itu akan segera di rilis oleh Polda Jateng.
“Nanti perkara itu akan kami rilis," tandasnya