WahanaNews-Jateng | Pelaku pengedar minyak goreng berisi air di wilayah Kudus telah dibekuk jajaran Polda Jateng.
Pelaku tersebut diketahui mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata isinya adalah air dan korbanya dua diantaranya berada di wilayah Desa Cendono Kecamatan Dawe.
Baca Juga:
Pemerintah Pisahkan Pengelolaan Prasarana Perkeretaapian dari PT KAI, Bentuk Badan Khusus
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan ada 2 pelaku yang ditangkap.
Saat ini ditangani dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Pelaku sudah ditangkap ada dua orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya,Jumat (18/2/2022)
Baca Juga:
Hanya 13 Persen Perusahaan Keluarga yang Bisa Bertahan Lintas Generasi
Iqbal tidak menerangkan secara detail modus yang dilakukan dua pelaku tersebut.
Kasus pemalsuan minyak itu akan segera di rilis oleh Polda Jateng.
“Nanti perkara itu akan kami rilis," tandasnya