Ia mengungkapkan dari semua paket kegiatan yang dilaksanakan untuk melanjutkan pembangunan SIHT tersebut, melalui mekanisme e-katalog. Terkecuali untuk pengerasan jalan melalui mekanisme lelang.
Program lanjutan pembangunan SIHT tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Baca Juga:
Dosen UGM: Air Sungai Code Yogyakarta Mengandung Logam Berat dan Antibiotik Berlebihan
Dari anggaran sebesar itu, digunakan untuk pembangunan gedung produksi sebanyak empat unit, kemudian pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, sumur bor, serta pengerasan jalan.
Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gedang produksi rokok. Sedangkan kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]