WahanaNews-Jateng | Pemerintah Kabupaten Pemalang akan berikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang tak disiplin dengan Perjanjian Kerja yang sudah ditanda tangani.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat penyerahan SK bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di aula BKD Pemalang, Senin, (14/3/2022).
Baca Juga:
Viral, Codeblu Dituduh Lakukan Pemerasan Rp350 Juta dan Sebar Hoaks
"Saya tidak ingin saudara melakukan pelanggaran atau pun tidak melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut," ujarnya.
Sebagai pembina kepegawaian pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan penegakan disiplin kepada ASN.
Bahkan sampai dengan pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Baca Juga:
Rapat DPR Memanas, Andre Rosiade: Ahok Nikmati Puluhan Miliar tapi Bikin Gaduh di Pertamina
"Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, saya akan bersikap tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara. Terhadap pelanggaran, Saya mengambil tindakan penegakan disiplin bahkan sampai dengan pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tegasnya.
Untuk itu, Agung meminta kepada ASN agar selalu meningkatkan disiplin diri dan tunjukan kinerja.
Jangan pernah sekali -sekali melawan aturan ataupun hukum yang berlaku apabila tidak ingin menerima akibatnya.