Jateng.WahanaNews.co, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mendukung upaya industri kecil dan menengah (IKM) knalpot di wilayah tersebut dalam mengembangkan produk knalpot yang tidak menimbulkan kebisingan.
"Kita terus berkomitmen untuk mengembangkan industri unggulan berupa knalpot handmade (buatan tangan)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin di Purbalingga, Senin (15/7/2024).
Baca Juga:
Polres Rejang Lebong Bengkulu Sosialisasikan Larangan Anak Pakai Motor
Ia mengatakan, salah satu upaya yang sedang dilakukan Dinperindag Kabupaten Purbalingga berupa mengajukan produk knalpot Purbalingga untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kemungkinan pembangunan laboratorium uji kebisingan.
"Jadi nanti knalpot-knalpot buatan Purbalingga ini harus melalui uji kebisingan lebih dulu sebelum dikirim ke pasaran," katanya.
Baca Juga:
Polrestabes Semarang Ajak Warga Serahkan Knalpot Brong untuk Kegiatan Sosial
Terkait dengan knalpot brong, dia mengatakan jika sebenarnya perajin knalpot di Purbalingga tidak memproduksi knalpot yang menimbulkan kebisingan tersebut.
Menurut dia, knalpot tersebut menjadi brong karena ulah penggunanya dengan melepas alat peredam kebisingan (decibel/dB killer).
"Ketika baru diproduksi masih lengkap, dB killer kita pasang, tapi kemudian oleh konsumennya dilepas, sehingga menimbulkan suara bising," katanya menegaskan.