Jateng.WahanaNews.co, Temanggung - Perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebanyak 312 unit pada 2024 dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Wirawan di Temanggung, Sabtu (12/10/2024), mengatakan sebenarnya total kegiatan ada 315 unit, namun tiga tidak dilaksanakan karena ada sengketa tanah.
Baca Juga:
Pemortalan Jalan oleh PT Laot Bangko Cacat Hukum: Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah, Tegaskan Jalan Ini Milik Rakyat
"Kualitas rumah tidak layak huni, peningkatan rumah tidak layak huni itu harus ada rumahnya, rumahnya rusak, belum layak huni kemudian dibantu dengan anggaran yang namanya kegiatan peningkatan rumah tidak layak huni," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan peningkatan rumah tersebut dari APBD Kabupaten Temanggung masing-masing mendapat Rp20 juta.
"Saat ini progres yang baru kita laksanakan 259 unit rumah, posisi saat ini sudah 60-70 persen. Yang 53 unit rumah yang akan kita laksanakan mulai minggu depan, proses sosialisasi, proses pendampingan nanti sampai pencairan," katanya.
Baca Juga:
Anggaran Pembuatan Bedeng Senilai Rp32,7 Juta Proyek Revitalisasi Gedung Kantor Walikota Jakut Dipertanyakan
Menurut dia program ini dilaksanakan di semua kecamatan tetapi tidak bisa di semua desa.
"Rumah tidak layak huni yg kita punyai kurang lebih 9.000 lebih, kita baru bisa bantu tahun ini 312 unit, nanti ada tambahan dari pusat dan dari provinsi," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]