Jateng.WahanaNews.co, Tegal - Pemerintah Kota Tegal menerima dana insentif fiskal sebesar Rp6.458.876.000 dari Pemerintah Pusat sebagai hadiah atas penurunan jumlah warga miskin di Kota Bahari.
Dana insentif fiskal diberikan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga:
Sengkon Minta Pemda Dukung Pengembangan UMKM di Wilayah Terpencil Kalimantan Tengah
Rakor dipimpin langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Pemkot Tegal dinilai berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem, dari kemiskinan ekstrem di Kota Tegal pada 2022 sebesar 0,95% atau 2.390 jiwa dan pada 2023 menjadi 0,22% atau 560 jiwa.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam arahannya mengatakan saat ini angka kemiskinan ekstrem Indonesia turun mencapai 0,83%.
Baca Juga:
Ronal Surapradja Sebut UMKM Adalah Wujud Kemandirian Ekonomi Rakyat di Jawa Barat
"Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini," ujar Ma'ruf.
Wapres menyampaikan pencapaian ini masih dihadapkan oleh beberapa tantangan.
Tantangan yang dihadapi antara lain akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, serta regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir tahun ini.