Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tren penurunan angka kemiskinan ekstrem ini dapat terus berlanjut. Amin mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” ungkap Wapres.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri sesaat setelah mengikuti rakor tersebut menyampaikan bahwa dana insentif fiskal ini harus digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan sesuai dengan arahan Pak Wapres sebagaimana insentif fiskal tahun 2022. Jadi dengan tim penanggulangan kemiskinan kita akan terus berupaya karena ternyata kemiskinan ini akan bergantung terhadap indikator garis kemiskinannya. Kalau nanti garis kemiskinan indikatornya naik kemungkinan akan ada lagi yang masuk ke garis kemiskinan itu. Maka kita akan terus memacu supaya mereka mendapatkan dari perlindungan sosial, perlindungan kesehatan, termasuk juga bantuan-bantuan terkait dengan pemberdayaan," ujar Dadang.
Menurutnya, ketiga langkah tersebut akan menjadi tujuan utama untuk mempercepat menghilangkan angka kemiskinan di Kota Tegal.
Baca Juga:
Erick Thohir Dorong Pengembangan UMKM, Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 M!
"Penekannya tentu satu bahwa tadi lebih ke pemberdayaan supaya mereka memiliki kemampuan untuk bisa menghasilkan pendapatan. Kita juga menekankan dengan beberapa bantuan supaya angka pengeluarannya juga bisa lebih rendah. Berikutnya adalah supaya dia memiliki kemampuan untuk membeli maka harus ada lapangan pekerjaan tadi lewat pemberdayaan itu juga di bantuan modal. Dari aspek sarana prasarana juga diberikan RTLH, penerangan melalui PLN, juga bantuan bantuan kesehatan lainnya," pungkas orang yang juga menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.
Ssperti diketahui bahwa garis kemiskinan di Kota Tegal sebesar Rp664.922, sedangkan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2024 total anggaran Pemkot Tegal sejumlah Rp136.181.369.622 yang terdiri atas:
1. Strategi Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, dengan anggaran Rp99,106,225,553;
2. Strategi Peningkatan Pendapatan Masyarakat, dengan jumlah anggaran Rp5,287,218,200;
3. Strategi Penuruan Jumlah Kantong-Kantong kemiskinan, dengan anggaran Rp30,208,373,899.