Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto yang hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa Pemkot Tegal telah melakukan upaya-upaya dalam rangka penurunan kemiskinan melalui program-program penanggulangan.
"Mengurangi Beban Pengeluaran dengan peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, perluasan program bantuan pendidikan, pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan Kesehatan.
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi warga Kota Tegal dengan Biaya Premi Asuransi Kesehatan bagi Penerima Bantuan luran dari APBD Kota Tegal. Biaya Tambahan Premi Asuransi Kesehatan bagi PBPU/Peserta JKN mandiri Kelas III. Jaminan Kesehatan bagi PGOT Penghuni Lapas dan ODGJ," ujar Resti.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Bantuan sosial yang dimaksud, antara lain:
1. Pemberian bantuan permakanan bagi lanjut usia terlantar: Rp45.000/ kegiatan dan bansos lanjut usia terlantar: Rp200.000/bulan. Permakanan rumah singgah: Rp30.000,-/kegiatan. Penyaluran kepada penerima BLT DBHCHT yaitu Buruh pabrik rokok yang ber KTP Kota Tegal sejumlah 225 orang Rp300.000/bulan. Bantuan makanan korban bencana: Rp30.000/kegiatan. Cadangan Pangan dikeluarkan jika ada bencana 10,09 kg x 1000 10.090 kg (untuk 1000 KK). Mudik gratis bagi penduduk Kota Tegal di Jakarta.
2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat dengan melaksanakan pelatihan keterampilan kerja, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan akses permodalan. Dorongan pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja, Hal ini dapat dilakukan melalui investasi infrastruktur, pengembangan industri, dan promosi panwisata.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
3. Pengurangan Kantong kemiskinan, dengan pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kelurahan Debong Kulon dan 50 SR di Kelurahan Kejambon Penyambungan Sambungan Rumah PDAM, lokasi menyebar seluruh Kota Tegal. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 465 keluarga.
"Harapannya dari insentif fiskal tersebut bisa betul-betul untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Tegal, saat ini ada beberapa program yang di gulirkan, seperti pelatihan-pelatihan, dan memberikan bantuan kepada UMKM kepada masyarakat miskin, termasuk pemberian bantuan sarana prasarana, ini yang nantinya akan menjadi upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Tegal," pungkas Kepala Bapperida Kota Tegal.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]