Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku pencurian mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo yakni Rahmat dengan mengirimkan shareloc dari GPS.
Diketahui, pelaku tahanan itu dipenjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih shareloc dan kunci duplikat. Sehingga pemetik bisa melakukan pengambilan berdasar sharelock oleh pelaku di tahanan Polda Metro," ungkap Djuhandani.
Djuhandani mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.
"Di Bandung, baru ditaruh dipersembunyian, di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Setelah mencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo, ada dugaan pelaku hendak melancarkan aksinya kembali di Wonosobo.
"Perkara ini setelah dipelajari ada beberapa lokasi kendaraan yang diberikan pada pemetik. Kami dapatkan lagi calon mobil yang akan dipetik Rubicon juga di Wonosobo," ujar Djuhandani.
Sementara itu, pelaku pencurian mobil Jeep Rubicon, Rahmat mengakui diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan shareloc yang dikirimkan, yakni di daerah Sukoharjo.