WahanaNews-Jateng | PLN UIK Tanjung Jati B jalin perjanjian kerjasama fly ash dan bottom ash (FABA) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jawa Tengah.
Langkah sebagai upaya PLN UIK Tanjung Jati B untuk terus perluas pemanfaatan material limbah non-B3 FABA untuk capai zero waste disposal.
Baca Juga:
Ajak Partainya Realistis, Ketua Mahkamah PPP Serukan Dukung Pemerintahan Baru
Bertempat di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah di Tawangmas, Semarang, diselenggarakan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Plt. General Manager PLN UIK Tanjung Jati B Hari Cahyono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Hanung AR. Triyono.
Sebagai pembukaan, Hari Cahyono memberikan penjelasan bahwa sejak 2021 FABA sudah bukan menjadi limbah B3 lagi. Namun, pemanfaatannya masih jauh di bawah bila dibandingkan negara-negara lain yang telah memanfaatkan FABA untuk beton dan road base.
”Produk-produk FABA yang sudah diuji sudah cukup banyak. Di antaranya sekelas beton K350, 250, dan 175. Juga untuk tetrapod atau waterbreaker. Di beberapa desa sekitar PLTU Tanjung Jati B juga dimanfaatkan warga untuk paving, batako, dan material subtutusi perkerasan jalan desa.” Tutur Hari.
Baca Juga:
Surya Paloh 'Restui' Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo
Hanung mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah sangat tertarik dangan pemanfaatan FABA ini.
Juga akan mengidentifikasi lebih lanjut serta memastikan FABA bisa digunakan sebagai subtitusi material, sehingga akan dapat diperoleh peningkatkan nilai keekonomisan.
”Pertama kami coba untuk pengerasan beton dan bahu jalan. Lalu di-mix dengan aspal. Akan kami dicoba terlebih dahulu di Jepara, Demak, dan Semarang,” ucap Hanung.