Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, dilangsungkan pembahasan dan diskusi beberapa teknis rencana pengangkutan sesuai regulasi.
Untuk tahapan selanjutnya dari kesepakatan kerja sama ini, penelitian dan uji coba FABA dari PLTU Tanjung Jati B untuk menentukan komposisi standar mutu produk.
Baca Juga:
Pemprovsu Buka Seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Alokasi 11.658 Orang
Kemudian akan digunakan sebagai bahan baku (material) dan/atau bahan pengganti pasir dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi bahu jalan, stabilisasi tanah, perkerasan jalan, dan pemanfaatan lain yang berkaitan dengan pembangunan dan/atau konstruksi di berbagai lokasi di Provinsi Jawa Tengah. [non]