Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan, di tengah tantangan oversupply kelistrikan, maka upaya renegosiasi kontrak akan menguntungkan bagi PLN.
"Langkah tepat untuk renegosiasi terutama untuk Pembangkit IPP karena PLN ada kewajiban untuk membeli (listrik yang dihasilkan)," kata Fahmy, belum lama ini.
Baca Juga:
Percepat Meterisasi PJU, PLN UP3 Sumedang dan Pemda Bersinergi Tingkatkan Akurasi Perhitungan Listrik Hingga Efisiensi Daerah
Fahmy menambahkan, dengan melakukan renegosiasi kontrak pembangkit maka PLN setidaknya dapat menekan potensi kerugian. Setidaknya, hal itu tercermin dari raihan kinerja keuangan PLN yang positif untuk kurun 2021 lalu.[gab]