Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan, di tengah tantangan oversupply kelistrikan, maka upaya renegosiasi kontrak akan menguntungkan bagi PLN. 						
					
						
						
							"Langkah tepat untuk renegosiasi terutama untuk Pembangkit IPP karena PLN ada kewajiban untuk membeli (listrik yang dihasilkan)," kata Fahmy, belum lama ini. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Fahmy menambahkan, dengan melakukan renegosiasi kontrak pembangkit maka PLN setidaknya dapat menekan potensi kerugian. Setidaknya, hal itu tercermin dari raihan kinerja keuangan PLN yang positif untuk kurun 2021 lalu.[gab]