JATENG.WAHANANEWS.CO, Wonosobo - PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti pembekalan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo menggelar acara pembekalan calon batas usia pensiun (BUP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo, Kamis (6/2/2025) di Resto Ongklok Wonosobo.
Baca Juga:
Pemprov Sumbar Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II untuk Insentif 2025
Acara ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan persiapan kepada PNS yang akan memasuki masa purna, mengakhiri masa tugasnya dalam pelayanan publik.
Harapannya mereka dapat menjalani hari-hari purna tugas dengan tenang dan bahagia.
Dalam acara ini, PNS yang akan memasuki masa pensiun diberikan pembekalan tentang cara menghadapi perubahan, mengelola keuangan, dan mempertahankan kesehatan mental dan fisik.
Baca Juga:
Gubernur Terpilih Pramono Anung Angkat Tujuh Stafsus Profesional untuk Bantu Pimpin Jakarta
Hal ini akan menjadi pengetahuan sebagai alternatif lain untuk aktivitas sehari-hari agar tetap dapat berkontribusi di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan pentingnya mempersiapkan diri secara matang menjelang masa pensiun.
Menurutnya, pensiun bukanlah akhir dari perjalanan hidup, melainkan sebuah langkah baru yang penuh dengan peluang.
"Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para ASN yang memasuki masa pensiun dapat mempersiapkan diri secara mental, finansial, dan sosial untuk menghadapi kehidupan setelah tidak lagi aktif dalam pemerintahan,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Afif berpesan untuk memaknai secara positif masa-masa pensiun, karena masa pensiun merupakan sebuah hal yang pasti akan dialami oleh semua PNS.
"Kita harus tetap menjaga kinerja dan profesionalisme sebagai abdi negara. Hindari stigma negatif dengan demikian, perilaku kita akan menjadi warisan terbaik yang dapat kita tinggalkan bagi generasi penerus selanjutnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Wonosobo, Tri Antoro mengatakan acara ini merupakan tanggung jawab dari peran tugas dan fungsinya dalam memfasilitasi mulai dari rekrutmen, pola pembinaan karier, punishment dan menjelang purna.
"Jadi kami mencoba membantu menyiapkan ASN yang akan memasuki masa purna atau batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2026-2027 mendatang dengan fasilitasi pembekalan," ucap Tri Antoro.
Acara pembekalan calon pensiun ini diikuti oleh kurang lebih 78 PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 2026-2027, dengan pengelompokkan minat bakat waralaba sesuai dengan tahapan polling yang dilakukan BKD Wonosobo.
"Dari hasil polling tahun ini hasilnya banyak yang ingin menggeluti bidang waralaba, maka, selain motivator yang kami hadirkan juga ada praktisi dari Rita Pasaraya yang nantinya bisa menjadi afiliasi usaha ASN yang pensiun," jelas Tri Antoro.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]