JATENG.WAHANANEWS.CO, Blora - Polres Blora, Jawa Tengah, mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akibat jatuhnya lift crane pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora bertambah dari empat orang menjadi lima orang.
"Tambahan satu korban meninggal atas nama Rinduan, warga Desa Greneng, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora yang meninggal hari ini sekitar pukul 08.10 WIB," kata Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo di Blora, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga:
Perum Bulog Berikan Bantuan Alat Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu Blora
Ia mengungkapkan korban jiwa akibat kecelakaan kerja tersebut, tiga orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian, kemudian satu korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun meninggal. Sedangkan Minggu hari ini ada satu orang lagi setelah sempat dirawat,sehingga total ada lima orang.
Korban yang meninggal hari ini, kata dia, sempat menjalani peawatan di RS PKU Muhammadiyah dan sempat dirujuk ke RSUD dr Moewardi Surakarta pada Kamis (6/3/2025).
"Penyebab meninggalnya korban, masih menunggu informasi rekam medis dari pihak terkait. Korban kembali dirawat beberapa hari di RS PKU Muhammadiyah," ujarnya.
Baca Juga:
Bulog Bantu Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu di Blora
Kelima pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di gedung RS PKU Muhammadiyah Blora tersebut, yakni Sono warga Desa Ngampon (Kecamatan Jepon), Ahmad Zaenudin warga Dukuh Lubang Desa Puledagel (Kecamatan Jepon), Tri Wiji dari Desa Bacem (Kecamatan Jepon), Djami dari Dukuh Trenggiling Desa Temurejo (Kecamatan Blora), dan Rinduan warga Desa Greneng (Kecamatan Tunjungan), Kabupaten Blora.
Kecelakaan kerja jatuhnya lift crane yang terjadi Sabtu (8/2/2025) pukul 07:30 WIB itu, mengakibatkan 13 orang pekerja luka-luka dan tiga orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dalam perjalanannya terdapat tambahan dua korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Terkait kasus tersebut, Polres Blora juga memeriksa 12 saksi, baik karyawan, pengawas lapangan, pekerja lapangan, hingga penanggung jawab gedung bangunan lima lantai di RS PKU Muhammadiyah Blora.