WahanaNews-Jateng | Aparat Polres Brebes, Jawa Tengah, ungkap dua kasus pelecehan seksual berupa sodomi pada anak di bawah umur pada Jumat (4/2).
Dari dua kasus tersebut, salah satunya dilakukan seorang petani berinisial S, 54, warga Sirampong, yang berstatus sebagai residivis kasus serupa, yaitu sodomi.
Baca Juga:
Wabah Rabies Tewaskan 91 Orang di Pulau Timor, Meluas ke Timor Leste
Korban sodomi S merupakan tiga orang anak laki-laki di bawah umur. Ia melakukan perbuatan bejatnya di sebuah tempat pemakaman umum (TPU).
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, melalui Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban untuk bermain di area permakaman.
Kasus pencabulan itu dilakukan tersangka pada 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga:
Satan II, Tomahawk, Zircon: Parade Rudal Paling Mengerikan di Dunia
Kala itu, tersangka mengajak pelaku bermain di area permakaman. Sesampainya di lokasi, pelaku melancarkan aksinya bejatnya.
Perbuatan cabul pelaku ini pun akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan peristiwa yang dialami kepada orang tua.
Wakapolres Brebes mengatakan pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani dua kali hukuman atas kasus serupa.