WahanaNews-Borobudur | Jajaran Forkopimcam Tempuran bersama Satpol PP menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Setro yang berada di jalan raya Magelang-Purworejo, Desa Sidoagung, Tempuran, Kabupaten Magelang, Selasa (19/04/2022).
Hal itu lantaran, banyak laporan dan keluhan dari warga setempat karena telah terjadi overload sampah.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Di samping itu, lokasi itu dijadikan tempat pembuangan sampah dadakan oleh orang di luar Desa Sidoagung.
Akibatnya, sampah menjadi menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap serta merusak pemandangan.
Camat Tempuran, Yuvita Isni Kadiratin menjelaskan bahwa, TPS Setro sendiri sudah ada selama kurang lebih 15 tahun dengan menggunakan lahan pinjam pakai dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurutnya, masyarakat sekitar masih kurang memahami adanya imbauan untuk tidak lagi membuang sampah di TPS tersebut.
Menurut pengamatan beberapa saksi, para oknum tidak tertib lingkungan ini membuang sampah di depan TPS tersebut saat malam hari dan subuh pagi hari.
"Hari ini kita lakukan pembersihan sampah bersama Forkopimcam Tempuran dibantu Satpol PP, sekaligus melakukan pemasangan benner larangan membuang sampah di tempat ini," ungkapnya Selasa (19/04/2022).