WahanaNews-Borobudur | Bocah berinisial NAD (12) menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sementara pelakunya berjumlah dua orang pemuda, yakni AS ( 21) dan HM (20).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Kini para pelaku sudah berhasil diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
AS di hadapan petugas mengaku kenal korban melalui aplikasi chat yakni WhatssApp.
AS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Jakarta sudah menjalin komunikasi dengan korban.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Saat kembali ke Magelang, tersangka AS mengajak korban untuk bertemu.
Kemudian, tersangka AS juga mengajak temannya yakni tersangka HM untuk ikut.
Setelah bertemu, ketiganya pun memesan sebuah hotel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Magelang Tengah, Kota Magelang, pada 18 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan sesampai di hotel tersangka HM memesan satu kamar dengan memakai identitasnya.