WahanaNews-Borobudur | Seorang pengasuh pondok pesantren, Kabupaten Magelang, tega cabuli santriwatinya.
Kasus tersebut sekarang telah ditangani Polres Magelang.
Baca Juga:
9 Diskon Spesial Pilkada 2024: Makan Enak hingga Tiket Murah!
Tersangka yang diamankan SA (36), warga Kabupaten Magelang. Sementara korbannya seorang santriwati berusia 15 tahun.
"TKP (tempat kejadian perkara) dan waktu kejadian yakni di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam pengungkapan di Polres Magelang, Kamis (19/5).
Sajarod mengatakan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak Agustus 2021 sampai dengan Oktober 2021.
Baca Juga:
Pesan Tegas Prabowo: Pihak yang Kalah di Pilkada Wajib Kerja Sama untuk Rakyat
Kemudian kasus ini baru dilaporkan bulan Februari 2022 dan tersangka ditangkap bulan April 2022.
"Tersangka adalah salah satu pengasuh sehingga korban ini sering dimintai tolong untuk membuatkan kopi atau teh pada saat jam-jam tertentu. Minuman kopi atau teh tersebut minta diantar ke dalam kamar tersangka, terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban," ujar Sajarod.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 9 kali.