WahanaNews-Borobudur | Pria berinisial AM (50) yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Dinas Sosial (Dinsos) menipu gadis SWI (18), dengan iming-iming tawaran pekerjaan di Kabupaten Magelang akhirnya ditangkap polisi.
Kasus penipuan tersebut terhadap korban warga warga Desa Pucanganom, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu terjadi pada Minggu (2/1) pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Dengan modus operandi tersangka yakni tersangka ini mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan pada korban," kata Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian dalam jumpa pers di Lobby Polres Magelang, Minggu (16/1/2022).
Kepada korban, tersangka menawarkan pekerjaan mengepak masker di rumah dengan gaji per minggu Rp 350.000. Korban pun tergiur karena kebetulan belum memiliki pekerjaan.
Demi memuluskan aksinya, AM meminta ayah korban mengambil berkas di salah satu kantor pos wilayah Sleman.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Saat ayah korban pergi tersebut, tersangka meminta handphone milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor handphone yang dapat dihubungi. Tersangka juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan kalau belum pernah bekerja di luar negeri dan juga meminta handy talky (HT) milik ayahnya," kata Aron.
Tersangka beralasan, sejumlah barang itu diminta sebagai jaminan atas pekerjaan yang akan diberikan. Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan tersangka dan melaporkan kasus itu ke Polsek Srumbung.
"Bersama-sama tim resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap pada hari, Rabu (12/1). Tim dapat mengamankan tersangka di salah satu hotel di Kota Magelang dan menyita barang bukti," sambung Aron.