WahanaNews-Borobudur | Seorang ibu berniat mengobati anaknya yang sakit justru malah menjerumuskan putrinya ke malapetaka.
Bagaimana tidak, putrinya yang diajak ke katanya orang pintar ternyata adalah penjahat alias dukun cabul.
Baca Juga:
Darmadi Minta Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak, Fokus pada Kemampuan Bisnis
Kasus pencabulan yang korbannya anak di bawah umur terus berlanjut. Dengan modus pengobatan penjahat kelamin ini mampu mengelabui korbannya.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka pelakunya adalah pria yang mengaku dukun berinisial B.
Baca Juga:
BKSAP DPR dan MUI Perkuat Sinergi, Siapkan Konferensi Dukungan untuk Palestina pada Agustus 2026
Sedangkan korbannya merupakan santriwati berinisial A (15). Ia berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
Sementara modus yang digunakan tersangka pelaku dengan ritual mandi untuk sembuhkan penyakit korban.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengakui adanya kasus ini.