Ia katakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.
“Dia dikenalkan oleh temannya kepada B yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit,” kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Selanjutnya, korban dan B dipertemukan.
Setelah diterawang sejenak, menurut B, korban terkena guna-guna.
Selanjutnya, korban menjalani pengobatan di rumah B yang berlokasi di Sentolo, Kulon Progo.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Saat di rumah pelaku, korban diobati dengan cara dimandikan hingga digauli layaknya hubungan suami istri.
"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi.
Untuk mengeluarkannya harus dengan melakukan hubungan suami istri.